A. Pendahuluan
Laboratorium Kesehatan (Labkes) adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari untuk penentuan jenis penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
Sebagai bagian yang integral dari pelayanan kesehatan, pelayanan laboratorium sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan berbagai program dan upaya kesehatan, dan dimanfaatkan untuk keperluan penegakan diagnosis, pemberian pengobatan dan evaluasi hasil pengobatan serta pengambilan keputusan lainnya.
B. Pemantapan Mutu
Mutu pelayanan di laboratorium berkaitan dengan data hasil uji analisa laboratorium. Laboratorium dikatakan bermutu tinggi apabila data hasil uji laboratorium tersebut dapat memuaskan pelanggan dengan memperhatikan aspek-aspek teknis seperti precision and accuracy atau ketepatan dan ketelitian yang tinggi dapat dicapai dan data tersebut harus terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dipertahankan secara ilmiah.
Untuk mencapai mutu hasil laboratorium yang memiliki ketepatan dan ketelitian tinggi maka seluruh metode dan prosedur operasional laboratorium harus terpadu mulai dari perencanaan, pengambilan contoh uji, penanganan, pengujian sampai pemberian laporan hasil uji laboratorium ke pelanggan. Mutu suatu produk atau jasa bukan hanya penting bagi pemakai namun juga bagi pemasok. Pada pelayanan jasa laboratorium kesehatan rendahnya mutu hasil pemeriksaan pada akhirnya akan menimbulkan penambahan biaya untuk kegiatan pengerjaan ulang dan klaim dari jasa pelanggan. Untuk menanggulangi biaya kompensasi yang berasal dari rendahnya mutu hasil pemeriksaan laboratorium tersebut diperlukan suatu usaha peningkatan mutu.
C. Mutu di Laboratorium
Mutu adalah mendapatkan hasil yang benar secara langsung setiap saat dan tepat waktu, menggunakan sumber daya yang efektif dan efisien. Ini penting dalam semua tahap proses, mulai dari penerimaan sampel hingga pelaporan hasl uji.
Pemantapan mutu merupakan suatu upaya untuk meminimalkan atau pencegahan kesalahan semaksimal mungkin mulai dari kesalahan pra analitik, analitik dan pasca analitik (Depkes, 1997)
D. Manajemen Mutu (Good Laboratory Practise)
Mutu suatu output laboratorium bergantung dari beberapa faktor. Yang paling mendasar adalah pelaksanaan dan pemeliharaan sistem Manajemen Mutu didalam suatu laboratorium. Secara singkat dapat dikatakan bahwa sistem Manajemen Mutu yang terdapat dalam suatu laboratorium disebut sebagai Praktek Laboratorium yang Benar (GLP = Good Laboratory Practise).
GLP adalah ungkapan yang diberikan kepada sistem mutu laboratorium yang mencakup proses organisasi dan kondisi-kondisi laboratorium guna menjamin agar tugas-tugas analisis direncanakan, dilakukan, dimonitor, direkam, disimpan dan dilaporkan dengan benar.
E. Mempertahankan Mutu
Hal-hal yang perlu dilakukan agar mutu suatu laboratorium tetap baik dengan cara mempertahankan mutu itu agar tidak bergeser atau berubah. Untuk itu maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Mengerjakan proses / prosedur sesuai standar yang telah ditentukan
2. Melaksanakan dan mengevaluasi program QC
3. Preventive maintenance dilakukan secara konsisten dan terjadwal
4. Kalibrasi alat / analyzer mengacu pada standar internasional
F. Pemantapan Mutu di Laboratorium
Pemantapan mutu laboratorium adalah segala usaha yang dituangkan dalam suatu prosedur yang dirancang untuk memantau penampilan suatu laboratorium. Adanya banyak faktor yang perlu diamati atau diawasi karena kemungkinan terjadi penyimpangan, menuntut digunakannya bermacam-macam teknik pengontrolan supaya didapat suatu sistem yang efektif.
Suatu sistem pengontrolan tidak mungkin sepenuhnya sesuai untuk seluruh laboratorium. Oleh karena itu masing-masing laboratorium harus memilih dan menetapkan sistem pengontrolan yang sesuai untuk masing-masing laboratoriumnya.
Secara umum pemantapan mutu terbagi atas, yaitu :
1. Pemantapan Mutu Internal
Suatu sistem pengontrolan yang dilaksanakan oleh laboratorium sendiri untuk memantau dan mengendalikan mutu hasil pemeriksaan setiap hari.
2. Pemantapan Mutu Eksternal
Suatu sistem pengontrolan yang dilaksanakan oleh pihak lain yang umumnya adalah pihak pengawas pemerintah atau profesi.
G. Pemantapan Mutu Internal
Pemantapan mutu internal adalah suatu sistem dalam arti luas yang mencakup tanggung jawab dalam memantapkan semua kegiatan yang berkaitan dengan pemeriksaan untuk mencegah dan mendeteksi adanya suatu kesalahan serta memperbaikinya.
Pengertian pemeriksaan laboratorium mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang dimulai sebelum proses pemeriksaan itu sendiri dilaksanakan yaitu dimulai dari tahap pra analitik yang mencakup persiapan pasien, pemberian identitas spesimen, pengambilan dan penampungan spesimen, pengolahan dan penyimpanan spesimen serta transport spesimen, hingga kegiatan pada tahap analitik dan kegiatan pada tahap pasca analitik.
Kesalahan pada pemeriksaan dapat berupa :
1. Kesalahan teknik
Sifat kesalahan disini sudah melekat, selalu ada pada setiap pemeriksaan dan seakan-akan tidak mungkin dapat dihindarkan. Usaha perbaikan jenis kesalahan ini hanya dapat memperkecil kesalahan tetapi tidak mungkin menghilangkannya sama sekali. Kesalahan teknik ini ada 2 macam yaitu :
a. Kesalahan acak (Random error)
Kesalahan jenis ini menunjukkan tingkat ketelitian (presisi) pemeriksaan. Kesalahan ini akan tampak pada pemeriksaan yang dilakukan berulang pada spesimen yang sama dan hasilnya bervariasi, kadang-kadang lebih besar, kadang-kadang lebih kecil dari nilai seharusnya.
b. Kesalahan sistematik (Systematic error)
Kesalahan jenis ini menunjukkan tingkat ketepatan (akurasi) pemeriksaan. Sifat kesalahan ini menjurus ke satu arah. Hasil pemeriksaan selalu lebih besar atau selalu lebih kecil dari nilai seharusnya.
2. Kesalahan non teknik
Kesalahan yang terjadi di luar tahap analitik pemeriksaan. Kesalahan jenis ini dijumpai pada tahap pra analitik atau pasca analitik. Kesalahan ini terbagi atas :
a. Kesalahan pengambilan sampel (sampling error)
- Persiapan pasien
- Pemberian identitas spesimen
- Pengambilan dan penampungan spesimen
- Pengolahan dan penyimpanan spesimen
- Transport spesimen
b. Kesalahan penghitungan dan penulisan (Clerical error)
Pencatatan hasil
Pada waktu bekerja di laboratorium yang harus diperhatikan adalah ketelitian (presisi) dan ketepatan (akurasi) dari suatu pemeriksaan. Ketelitian diartikan kesesuaian hasil pemeriksaan laboratorium yang diperoleh apabila pemeriksaan dilakukan berulang. Ketepatan diartikan kesesuaian hasil pemeriksaan laboratorium dengan nilai yang seharusnya.
1. Ketelitian
Suatu pemeriksaan umumnya lebih mudah dilihat ketidaktelitian (impresisi) daripada ketelitian (presisi). Impresisi dapat dinyatakan dengan besarnya SD (Standard Deviasi) atau CV (Koefisien variasi). Makin besar SD dan CV makin tidak teliti. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi ketelitian yaitu : alat, metode pemeriksaan, volume/kadar bahan yang diperiksa, waktu pengulangan dan tenaga pemeriksa.
2. Ketepatan
Pada suatu pemeriksaan umumnya dinyatakan ketidaktepatan (inakurasi) daripada ketepatan (akurasi). Inakurasi adalah perbedaan antara nilai yang diperoleh dengan nilai sebenarnya (true value). Ketepatan pemeriksaan terutama dipengaruhi oleh spesifisitas metode pemeriksaan dan kualitas larutan standar. Agar pemeriksaan hasilnya tepat, maka harus dipilih metode pemeriksaan yang memiliki spesifisitas analitis yang tinggi.
3. Uji Ketelitian
Hasil laboratorium digunakan untuk menentukan diagnosis, pemantauan pengobatan dan meramalkan prognosis, maka amatlah perlu untuk selalu menjaga mutu hasil pemeriksaan, dalam arti mempunyai tingkat akurasi dan presisi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam melaksanakan uji ketelitian ini dapat digunakan bahan kontrol assayed atau unassayed. Kegiatan yang harus dilakukan adalam pengujian ini adalah :
a. Periode pendahuluan
Pada periode ini ditentukan nilai dasar yang merupakan nilai rujukan untuk pemeriksaan selanjutnya. Periode ini umumnya dilakukan baik untuk pemeriksaan kimia klinik, hematologi, imunoserologi maupun kimia lingkungan. Cara :
1). Periksalah bahan kontrol bersamaan dengan pemeriksaan spesimen setiap hari kerja atau pada hari parameter yang bersangkutan diperiksa sampai mencapai 25 hari kerja.
2). Catat setiap nilai yang diperoleh tiap hari kerja tersebut dalam formulir periode pendahuluan pada kolom x.
3). Setelah diperoleh 25 nilai pemeriksaan, hitung nilai rata-ratanya (mean), standar deviasi (SD). Koefisien variasi (CV), batas peringatan (mean 2 SD) dan batas kontrol (mean 3 SD).
4). Teliti kembali apakah ada nilai yang melebihi batas mean 3 SD. Bila ada, maka nilai tersebut dihilangkan. Hitung kembali nilai mean, SD, CV, mean 2 SD dan mean 3 SD.
5). Nilai mean dan S yang diperoleh ini dipakai sebagai nilai rujukan Periode kontrol.
b. Periode kontrol
Merupakan periode untuk menentukan ketelitian pemeriksaan pada hari tersebut. Prosedur pada periode kontrol ini tergantung dari bidang pemeriksaannya. Untuk pemeriksaan kimia klinik, hematologi dan kimia lingkungan cara dalah sebagai berikut :
1). Periksa bahan kontrol setiap hari kerja atau pada hari parameter yang bersangkutan diperiksa.
2). Catatlah nilai yang diperoleh pada formulir periode kontrol.
3). Hitung penyimpangannya terhadap nilai rujukan dalam satuan S (Standar Deviasi Index) dengan rumus :
Xi - mean
Satuan SD = ---------------
SD
4). Satuan S yang diperoleh di plot pada kertas grafik kontrol. Sumbu X dalam grafik kontrol menunjukkan hari/tanggal pemeriksaan sedangkan sumbu Y menunjukkan satuan S.
c. Evaluasi hasil
1 3S : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol (out of control), apabila hasil pemeriksaan satu bahan kontrol melewati batas x 3 S.
2 2S : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol, apabila hasil pemeriksaan 2 kontrol berturut-turut keluar dari batas yang sama yaitu x + 2 S atau x – 2 S.
R 4S : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol, apabila perbedaan antara 2 hasil kontrol yang berturut-turut melebihi 4 S (satu kontrol diatas +2 S, lainnya dibawah -2 S)
4 1S : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol, apabila 4 kontrol berturut-turut keluar dari batas yang sama baik x + S maupun x – S.
10 X : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol, apabila 10 kontrol berturut-turut berada pada pihak yang sama dari nilai tengah.
Aturan ini mendeteksi gangguan ketelitian (kesalahan acak) yaitu 1 3S, R 4S atau gangguan ketepatan (kesalahan sistematik) yaitu 2 2S, 4 1S, 10 x, 1 3S.
4. Ketepatan
Pada uji ketepatan ini dipakai serum kontrol yang telah diketahui rentang nilai kontrolnya (assayed). Hasil pemeriksaan uji ketepatan ini dilihat apakah terletak di dalam atau di luar rentang nilai kontrol menurut metode pemeriksaan yang sama. Bila terletak di dalam rentang nilai kontrol, maka dianggap hasil pemeriksaan bahan kontrol masih tepat sehingga dapat dianggap hasil pemeriksaan terhadap spesimen juga tepat. Bila terletak di luar rentang nilai kontrol, dianggap hasil pemeriksaan bahan kontrol tidak tepat sehingga hasil pemeriksaan terhadap spesimen juga dianggap tidak tepat.
5. Aturan Wesgard Rule Systems.
Menurut Kit Human Humatrol aturan Westgard Multirule System adalah sebagai berikut :
1 – 2 S Satu kontrol diluar nilai mean +/- 2 SD (tidak melampaui +/- 3 SD), merupakan “ketentuan peringatan.”
1 – 3 S Satu kontrol diluar nilai mean +/- 3 SD, merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan adanya kesalahan acak.
2 – 2 S Dua kontrol berturut-turut diluar nilai mean +/- 2 SD, atau dua kontrol (berbeda level) berada diluar nilai mean +/- 2 SD merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan adanya kesalahan sistematik.
R – 4 S Satu kontrol diluar nilai mean + 2 SD dan satu kontrol lain diluar nilai mean – 2 SD atau dua kontrol berturut-turut + 2 SD kemudian – 2 SD, merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan kesalahan acak.
4 – 1 S Empat kontrol berturut diluar nilai mean + 1 SD atau mean – 1 SD, merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan kesalahan acak dan sistematik.
10 (x) Sepuluh kontrol berturut pada 1 sisi diatas atau dibawah nilai mean, merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan kesalahan sistematik.
H. Pemantapan Mutu Eksternal
Pemantapan mutu eksternal adalah kegiatan periodik yang dilaksanakan oleh pihak luar untuk dapat menilai ketepatan hasil pemeriksaan suatu laboratorium dan membandingkan dengan laboratorium lain yang mempunyai metode pemeriksaan yang sama maupun berbeda.
Pemantapan mutu eksternal merupakan suatu cara untuk memantau ketepatan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh suatu laboratorium dengan cara membandingkan terhadap hasil pemeriksaan laboratorium lain atau terhadap nilai target laboratorium rujukan.
I. Pemantapan Mutu Eksternal
Kegiatan PME yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia dalam dua siklus pelaksanaan setiap tahunnya. Bidang yang diikuti hanya PME Hematologi dan Kimia Klinik. Parameter Hematologi yang diikuti meliputi : Hemoglobin, Leukosit dan Thrombosit. Parameter Kimia Klinik yang diikuti meliputi : Glukosa, Cholesterol, Trigliserida, Asam Urat, Ureum, Creatinine, AST, ALT, Bilirubin Total, Bilirubin Direk, Total Protein dan Albumin. Setiap selesai siklus pemeriksaan serum kontrol ketepatan dari program PME, kemudian dilakukan feed back oleh pihak penyelenggara berupa hasil pemeriksaan yang telah dilaporkan terhadap nilai target atau nilai laboratorium rujukan dengan kriteria baik, sedang dan buruk dan disertai dengan pemberian sertifikat telah mengikuti PME dari Pusat Laboratorium Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
untuk versi doc klik disini
Jumat, 25 November 2011
PEMANTAPAN MUTU
I. PENDAHULUAN
Mutu di bidang laboratorium meliputi input, proses, output, dan outcome. Laboratorium dinyatakan bermutu apabila mampu menghasilkan hasil nanlisis yang memiliki nilai akurasi dan presisi yang tinggi. Proses kerja dan manajemen laboratorium dinyatakan bermutu jika mampu menciptakan suasana kerja yang baik dan sesuai dengan standar nasional ataupun internasional.
Pemantapan mutu (quality assurance) laboratorium mempunyai arti keseluruhan proses atau semua tindakan yang dilakukan untuk menjamin ketepatan dan ketelitian hasil pemeriksaan. Agar diperoleh sistem manajemen yang baik yang di latar belakangi oleh sumber daya manusia yang professional dan bertanggung jawab. Kegiatan mutu meliputi kegiatan pemantapan mutu internal dan kegiatan pemantapan mutu eksternal.
II. PEMBAHASAN
A. Pemantapan Mutu Internal
Pemantapan mutu internal adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh masing-masing laboratorium secara terus menerus agar diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. Program pengendalian dan pemantapan mutu internal meliputi semua upaya yang dilakukan secara mandiri untuk menjamin agar mutu hasil pemeriksaan yang dikeluarkan dapat dipercaya dan diandalkan.
Upaya yang dilakukan untuk menjamin agar mutu hasil pemeriksaan dapat dipercaya antara lain:
1) Mutu reagent dan alat yang digunakan.
Upaya yang dilakukan meliputi pembuktian terhadap reagensia, pengecekan alat/instrumen dan pemeliharaan alat/instrumen secara terjadwal untuk meyakinkan bahwa reagent dan alat/instrumen digunakan memenuhi syarat.
2) Ketelitian dan ketepatan pemeriksaan.
Upaya yang dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap bahan kontrol normal dan patologis pada setiap hari / setiap kali ada jadwal kerja pemeriksaan. Apabila analisis menemukan kesalahan-kesalahan pada saat pengerjaan bahan kontrol tersebut, maka sampel pasien tidak boleh dikerjakan sebelum analisis menemukan penyebab kesalahan dan memperbaikinya.
3) Mutu antar setiap analisa.
Jenis peralatan yang digunakan pada setiap analisa berbeda-beda, tetapi mutu hasil yang dikeluarkan adalah sama. Semua analisa menetapkan nilai bahan kontrol bersama-sama dengan pengerjaan untuk sampel pasien, kemudian melaporkan hasilnya kembali ke bagian Technical Quality Assurance (TQC) Manajemen laboratorium.
Manajemen pengendalian mutu internal meliputi 3 tahap, yaitu:
1. Tahap pra-analitik
2. Tahap analitik; dan
3. Tahap pasca-analitik
Tujuan dari tahap manajemen pengendalian mutu adalah:
- Pemantapan dan penyempurnaan metode pemeriksaan.
- Mempertinggi kesiapan tenaga.
- Memastikan semua proses yang akan dilaksanakan telah dilakukan dengan benar.
- Mendeteksi kesalahan dan mengakui sumbernya.
- Membantu perbaikan pelayanan melalui peningkatan mutu pemeriksaan laboratorium.
Pengendalian mutu pra-analitik mencakup semua tahapan sebelum pemeriksaan laboratorium dilakukan, yaitu: persiapan pasien dan pengambilan atau penanganan specimen (bahan pemeriksaan).
Jenis kegiatan pemantapan mutu internal adalah:
1. Penyediaan prosedur tetap tertulis
Sebelum kegiatan dilaksanakan, persiapan pasien harus disiapkan terlebih dahulu dengan baik sesuai persyaratan pengambilan specimen.
2. Pemeliharaan dan kalibrasi peralatan sesuai dengan spesifikasinya.
Proses kalibrasi internal dapat dilakukan, jika mempunyai peralatan standar yang mempunyai tingkat accuracy yang lebih tinggi dari alat yang akan dikalibrasi dan juga harus “Calibrated”. Kalibrasi dapat dilakukan secara internal, caranya dapat dilakukan sesuai dengan buku manual alat yang akan dikalibrasi.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan laboratorium adalah peralatannya. Oleh karena itu, alat perlu dipelihara dan dikalibrasi secara berkala.
Adapun peralatan laboratorium yang perlu dikalibrasi adalah:
a) Lemari es (Refrigenerator); mencatat suhu dengan menggunakan termometer
b) Oven, dengan mencatat suhu menggunakan termometer.
c) PH meter, dengan menggunakan PH simulator dan larutan buffer standar.
d) Pipet, dengan menimbang bobot dari volume yang dihasilkan pipet kemudian dikonversikan melalui perhitungan.
e) Pemanas air; dengan mencatat suhu pada refrigenerator / oven.
f) Spektrofotometer; dengan ketepatan pengukuran absorban dan ketepatan panjang gelombang.
g) Stray light (stray energi) dengan standar sodium, gelas corning vicor dan standar filter bersertifikat.
h) Timbangan analitik (analytical balance) dengan menggunakan anak timbangan standar.
i) Timbangan elektrik (electrical balance) dengan menggunakan anak timbangan standar.
j) Termometer.
3. Uji kualitas reagen yang digunakan di laboratorium
Uji kualitas ini dilakukan untuk mengecek pemeliharaan reagen yang akan digunakan apakah memenuhi syarat atau tidak.
4. Uji ketelitian pemeriksaan dan uji ketepatan pemeriksaan dilakukan berkala.
Uji ketelitian ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap bahan kontrol normal dan patologis setiap hari/pada jadwal kerja pemeriksaan. Tujuannya, apabila analisis menemukan kesalahan pada saat pengerjaan kontrol, maka sampel pasien tidak boleh dikerjakan sebelum analisis menemukan penyebab kesalahan dan memperbaikinya.
Dalam memonitoring ketelitian dan atau ketepatan digunakan grafik kontrol charts, untuk mengevaluasi control charts mengacu pada aturan ‘WESTGARD’.
B. Pemantapan Mutu Eksternal
Pemantapan mutu eksternal adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak luar untuk memantau ketepatan hasil pemeriksaan. Contohnya laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan narkotika harus mengikuti program nasional Pemantapan Mutu Eksternal Toksiologi Obat (PNPMETO) dan PME khusus HIV yang diselenggarakan oleh pemeriksaan/organisasi profesi yang diakui oleh pemerintah.
Program pengendalian dan pemantapan mutu eksternal penyelenggaraannya hampir sama dengan program internal. Hanya dalam hal ini pihak penyelenggaraannya bukan Manajemen Lab BIS, tetapi badan / lembaga pemantapan mutu resmi yang ada dalam negeri (Nasional) dan dari luar negeri (Internasional).
Lima faktor yang mempengaruhi mutu eksternal hasil pemeriksaan menurut manajemen LAB BIS, yaitu:
1. Peralatan yang baik
2. Metode pemeriksaan yang memenuhi kriteria diagnosa dini.
3. Reagensia /bahan kimia untuk menganalisa yang bermutu.
4. Analisis yang professional dan bertanggung jawab; dan
5. Manajemen laboratorium yang berorientasi pada mutu hasil pemeriksaan
Pemilihan peralatan, metode pemeriksaan dan reagensia dilakukan oleh bagian pengembang pemeriksaan (PPM) LAB BIS melalui suatu uji evaluasi. Oleh karena itu, mutu reagensia yang digunakan sebagai bahan dasar pemeriksaan sangat berpengaruh pada mutu hasil pemeriksaan,
Untuk proses kalibrasi eksternal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni:
- Sistem manajemen mutu laboratorium kalibrasi, bisa dilihat dari perolehan sertifikat akreditasi laboratorium. Apakah laboratorium tersebut sudah terakreditasi atau belum.
- Scope dan kemampuan laboratorium kalibrasi itu sendiri, apakah mampu mengkalibrasi alat ukur yang akan dikalibrasi.
- Selanjutnya mengenai cost and delivery.
Komponen Analisis Eksternal ada 4, yaitu:
1. Scanning, yaitu usaha untuk mempelajari segmen dalam lingkungan umum. Tujuannya untuk mengidentifikasi petunjuk awal dari perubahan dan kecenderungan pihak luar.
2. Monitoring, yaitu terjadi saat analisis mengamati perubahan lingkungan untuk melihat apakah sebenarnya suatu kecenderungan sedang berkembang. Tujuannya untuk mendeteksi arti melalui observasi terus menerus atas perubahan dan kecenderungan pihak Luar.
3. forecasting, yaitu terjadi saat analisis mengembangkan proyeksi tentang apa yang akan terjadi dan seberapa cepat sebagai hasil dari perubahan dan kecenderungan yang dideteksi melalui scanning dan monitoring. Tujuannya untuk mengembangkan proyeksi atau hasil yang diantisipasi berdasarkan perubahan dan kecenderungan yang di monitoring.
4. Assesing, yaitu untuk menentukan saat dan pengaruh perubahan oleh pihak luar serta kecenderungan manajemen strategi dalam suatu LAB BIS. Tujuannya menentukan waktu dan pentingnya perubahan serta kecenderungan pihak luar untuk strategi LAB BIS dan manajemennya.
III. KESIMPULAN
Pengawasan untuk peningkatan mutu merupakan konsep mutu dari teknik dan kegiatan operasional yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pemantapan mutu. Penjaminan mutu sebelum diproses, sedang diproses dan setelah diproses merupakan kegiatan terencana dan sistematis yang diterapkan dalam system manajemen mutu untuk meyakinkan bahwa suatu produk akan memenuhi persyaratan mutu. Jadi, Quality assurance (QA) secara konsisten menghasilkan produk sesuai standar khusus atau mengerjakan sesuatu pekerjaan dengan benar sejak awal hingga akhir.
IV. PENUTUP
Demikianlah makalah ini dibuat. Saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan guna tercapainya kesempurnaan.
Mutu di bidang laboratorium meliputi input, proses, output, dan outcome. Laboratorium dinyatakan bermutu apabila mampu menghasilkan hasil nanlisis yang memiliki nilai akurasi dan presisi yang tinggi. Proses kerja dan manajemen laboratorium dinyatakan bermutu jika mampu menciptakan suasana kerja yang baik dan sesuai dengan standar nasional ataupun internasional.
Pemantapan mutu (quality assurance) laboratorium mempunyai arti keseluruhan proses atau semua tindakan yang dilakukan untuk menjamin ketepatan dan ketelitian hasil pemeriksaan. Agar diperoleh sistem manajemen yang baik yang di latar belakangi oleh sumber daya manusia yang professional dan bertanggung jawab. Kegiatan mutu meliputi kegiatan pemantapan mutu internal dan kegiatan pemantapan mutu eksternal.
II. PEMBAHASAN
A. Pemantapan Mutu Internal
Pemantapan mutu internal adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh masing-masing laboratorium secara terus menerus agar diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. Program pengendalian dan pemantapan mutu internal meliputi semua upaya yang dilakukan secara mandiri untuk menjamin agar mutu hasil pemeriksaan yang dikeluarkan dapat dipercaya dan diandalkan.
Upaya yang dilakukan untuk menjamin agar mutu hasil pemeriksaan dapat dipercaya antara lain:
1) Mutu reagent dan alat yang digunakan.
Upaya yang dilakukan meliputi pembuktian terhadap reagensia, pengecekan alat/instrumen dan pemeliharaan alat/instrumen secara terjadwal untuk meyakinkan bahwa reagent dan alat/instrumen digunakan memenuhi syarat.
2) Ketelitian dan ketepatan pemeriksaan.
Upaya yang dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap bahan kontrol normal dan patologis pada setiap hari / setiap kali ada jadwal kerja pemeriksaan. Apabila analisis menemukan kesalahan-kesalahan pada saat pengerjaan bahan kontrol tersebut, maka sampel pasien tidak boleh dikerjakan sebelum analisis menemukan penyebab kesalahan dan memperbaikinya.
3) Mutu antar setiap analisa.
Jenis peralatan yang digunakan pada setiap analisa berbeda-beda, tetapi mutu hasil yang dikeluarkan adalah sama. Semua analisa menetapkan nilai bahan kontrol bersama-sama dengan pengerjaan untuk sampel pasien, kemudian melaporkan hasilnya kembali ke bagian Technical Quality Assurance (TQC) Manajemen laboratorium.
Manajemen pengendalian mutu internal meliputi 3 tahap, yaitu:
1. Tahap pra-analitik
2. Tahap analitik; dan
3. Tahap pasca-analitik
Tujuan dari tahap manajemen pengendalian mutu adalah:
- Pemantapan dan penyempurnaan metode pemeriksaan.
- Mempertinggi kesiapan tenaga.
- Memastikan semua proses yang akan dilaksanakan telah dilakukan dengan benar.
- Mendeteksi kesalahan dan mengakui sumbernya.
- Membantu perbaikan pelayanan melalui peningkatan mutu pemeriksaan laboratorium.
Pengendalian mutu pra-analitik mencakup semua tahapan sebelum pemeriksaan laboratorium dilakukan, yaitu: persiapan pasien dan pengambilan atau penanganan specimen (bahan pemeriksaan).
Jenis kegiatan pemantapan mutu internal adalah:
1. Penyediaan prosedur tetap tertulis
Sebelum kegiatan dilaksanakan, persiapan pasien harus disiapkan terlebih dahulu dengan baik sesuai persyaratan pengambilan specimen.
2. Pemeliharaan dan kalibrasi peralatan sesuai dengan spesifikasinya.
Proses kalibrasi internal dapat dilakukan, jika mempunyai peralatan standar yang mempunyai tingkat accuracy yang lebih tinggi dari alat yang akan dikalibrasi dan juga harus “Calibrated”. Kalibrasi dapat dilakukan secara internal, caranya dapat dilakukan sesuai dengan buku manual alat yang akan dikalibrasi.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan laboratorium adalah peralatannya. Oleh karena itu, alat perlu dipelihara dan dikalibrasi secara berkala.
Adapun peralatan laboratorium yang perlu dikalibrasi adalah:
a) Lemari es (Refrigenerator); mencatat suhu dengan menggunakan termometer
b) Oven, dengan mencatat suhu menggunakan termometer.
c) PH meter, dengan menggunakan PH simulator dan larutan buffer standar.
d) Pipet, dengan menimbang bobot dari volume yang dihasilkan pipet kemudian dikonversikan melalui perhitungan.
e) Pemanas air; dengan mencatat suhu pada refrigenerator / oven.
f) Spektrofotometer; dengan ketepatan pengukuran absorban dan ketepatan panjang gelombang.
g) Stray light (stray energi) dengan standar sodium, gelas corning vicor dan standar filter bersertifikat.
h) Timbangan analitik (analytical balance) dengan menggunakan anak timbangan standar.
i) Timbangan elektrik (electrical balance) dengan menggunakan anak timbangan standar.
j) Termometer.
3. Uji kualitas reagen yang digunakan di laboratorium
Uji kualitas ini dilakukan untuk mengecek pemeliharaan reagen yang akan digunakan apakah memenuhi syarat atau tidak.
4. Uji ketelitian pemeriksaan dan uji ketepatan pemeriksaan dilakukan berkala.
Uji ketelitian ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap bahan kontrol normal dan patologis setiap hari/pada jadwal kerja pemeriksaan. Tujuannya, apabila analisis menemukan kesalahan pada saat pengerjaan kontrol, maka sampel pasien tidak boleh dikerjakan sebelum analisis menemukan penyebab kesalahan dan memperbaikinya.
Dalam memonitoring ketelitian dan atau ketepatan digunakan grafik kontrol charts, untuk mengevaluasi control charts mengacu pada aturan ‘WESTGARD’.
B. Pemantapan Mutu Eksternal
Pemantapan mutu eksternal adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak luar untuk memantau ketepatan hasil pemeriksaan. Contohnya laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan narkotika harus mengikuti program nasional Pemantapan Mutu Eksternal Toksiologi Obat (PNPMETO) dan PME khusus HIV yang diselenggarakan oleh pemeriksaan/organisasi profesi yang diakui oleh pemerintah.
Program pengendalian dan pemantapan mutu eksternal penyelenggaraannya hampir sama dengan program internal. Hanya dalam hal ini pihak penyelenggaraannya bukan Manajemen Lab BIS, tetapi badan / lembaga pemantapan mutu resmi yang ada dalam negeri (Nasional) dan dari luar negeri (Internasional).
Lima faktor yang mempengaruhi mutu eksternal hasil pemeriksaan menurut manajemen LAB BIS, yaitu:
1. Peralatan yang baik
2. Metode pemeriksaan yang memenuhi kriteria diagnosa dini.
3. Reagensia /bahan kimia untuk menganalisa yang bermutu.
4. Analisis yang professional dan bertanggung jawab; dan
5. Manajemen laboratorium yang berorientasi pada mutu hasil pemeriksaan
Pemilihan peralatan, metode pemeriksaan dan reagensia dilakukan oleh bagian pengembang pemeriksaan (PPM) LAB BIS melalui suatu uji evaluasi. Oleh karena itu, mutu reagensia yang digunakan sebagai bahan dasar pemeriksaan sangat berpengaruh pada mutu hasil pemeriksaan,
Untuk proses kalibrasi eksternal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni:
- Sistem manajemen mutu laboratorium kalibrasi, bisa dilihat dari perolehan sertifikat akreditasi laboratorium. Apakah laboratorium tersebut sudah terakreditasi atau belum.
- Scope dan kemampuan laboratorium kalibrasi itu sendiri, apakah mampu mengkalibrasi alat ukur yang akan dikalibrasi.
- Selanjutnya mengenai cost and delivery.
Komponen Analisis Eksternal ada 4, yaitu:
1. Scanning, yaitu usaha untuk mempelajari segmen dalam lingkungan umum. Tujuannya untuk mengidentifikasi petunjuk awal dari perubahan dan kecenderungan pihak luar.
2. Monitoring, yaitu terjadi saat analisis mengamati perubahan lingkungan untuk melihat apakah sebenarnya suatu kecenderungan sedang berkembang. Tujuannya untuk mendeteksi arti melalui observasi terus menerus atas perubahan dan kecenderungan pihak Luar.
3. forecasting, yaitu terjadi saat analisis mengembangkan proyeksi tentang apa yang akan terjadi dan seberapa cepat sebagai hasil dari perubahan dan kecenderungan yang dideteksi melalui scanning dan monitoring. Tujuannya untuk mengembangkan proyeksi atau hasil yang diantisipasi berdasarkan perubahan dan kecenderungan yang di monitoring.
4. Assesing, yaitu untuk menentukan saat dan pengaruh perubahan oleh pihak luar serta kecenderungan manajemen strategi dalam suatu LAB BIS. Tujuannya menentukan waktu dan pentingnya perubahan serta kecenderungan pihak luar untuk strategi LAB BIS dan manajemennya.
III. KESIMPULAN
Pengawasan untuk peningkatan mutu merupakan konsep mutu dari teknik dan kegiatan operasional yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pemantapan mutu. Penjaminan mutu sebelum diproses, sedang diproses dan setelah diproses merupakan kegiatan terencana dan sistematis yang diterapkan dalam system manajemen mutu untuk meyakinkan bahwa suatu produk akan memenuhi persyaratan mutu. Jadi, Quality assurance (QA) secara konsisten menghasilkan produk sesuai standar khusus atau mengerjakan sesuatu pekerjaan dengan benar sejak awal hingga akhir.
IV. PENUTUP
Demikianlah makalah ini dibuat. Saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan guna tercapainya kesempurnaan.
Kesedihanku - Sammy Simorangkir
sepinya hari yang ku lewati
tanpa ada dirimu menemani
sunyi ku rasa dalam hidupku
tak mampu ku tuk melangkah
masih ku ingat indah senyummu
yang selalu membuatku mengenangmu
terbawa aku dalam sedihku
tak sadar kini kau tak di sini
engkau masih yang terindah
indah di dalam hatiku
mengapa kisah kita berakhir
yang seperti ini
masih ku ingat indah senyummu
yang selalu membuatku mengenangmu
terbawa aku dalam sedihku
tak sadar kini kau tak di sini
engkau masih yang terindah
indah di dalam hatiku
mengapa kisah kita berakhir
yang seperti ini
yang seperti ini
engkau masih yang terindah
indah di dalam hatiku
mengapa kisah kita berakhir
yang seperti ini
hampa kini yang ku rasa
menangis pun ku tak mampu
hanya sisa kenangan terindah
dan kesedihanku
untuk link download preview lagunya klik disini
tanpa ada dirimu menemani
sunyi ku rasa dalam hidupku
tak mampu ku tuk melangkah
masih ku ingat indah senyummu
yang selalu membuatku mengenangmu
terbawa aku dalam sedihku
tak sadar kini kau tak di sini
engkau masih yang terindah
indah di dalam hatiku
mengapa kisah kita berakhir
yang seperti ini
masih ku ingat indah senyummu
yang selalu membuatku mengenangmu
terbawa aku dalam sedihku
tak sadar kini kau tak di sini
engkau masih yang terindah
indah di dalam hatiku
mengapa kisah kita berakhir
yang seperti ini
yang seperti ini
engkau masih yang terindah
indah di dalam hatiku
mengapa kisah kita berakhir
yang seperti ini
hampa kini yang ku rasa
menangis pun ku tak mampu
hanya sisa kenangan terindah
dan kesedihanku
untuk link download preview lagunya klik disini
PARASITOLOGI
PARASITOLOGI
Konsep dasar:
Pada dasarnya ilmu parasitologi adalah mempelajari mengenai “simbiosis”, terutama bentuk suatu organisme yang bersifat parasit. Dua organisme yang hidup bersama dan menguntungkan bagi salah satu atau kedua simbiont tersebut. Biasanya kedua simbiont adalah merupakan organisme yang berbeda spesies, tetapi juga dapat dari spesies yang sama.
Dari kehidupan yang simbiosis tersebut, dapat dikelompokkan dalam kategori yang berbeda menurut hubungan antara kedua simbiont tersebut. Sehingga ada beberapa jenis simbiosis tersebut yaitu:
Phoresis:
Adalah sistem simbiosis dimana satu simbiont membawa simbiont lainnya dan secara fisiologik mereka saling bergantung. Biasanya salah satu “phoront” lebih kecil dari lainnya. Misalnya : spora jamur menempel pada kaki lebah.
Mutualisme:
Adalah simbiosis yang saling menguntungkan, dimana organisme satu secara fisiologik bergantung pada organisme lainnya dimana satu organisme tidak dapat hidup terpisah dari organisme lainnya. Misalnya: Protozoa dan fauna yang hidup didalam usus rayap.
Commensalisme
Adalah simbiosis dimana salah satu organisme hidup dalam organisme lainnya tetapi tidak mempengaruhi secara fisiologik pada organisme yang ditempati (hospes), tetapi organisme tersebut tidak dapat hidup diluar hospes. Ada dua bentuk yaitu: ekto commensalisme (hidup diluar tubuh hospes) dan endocommensalisme (hidup didalam tubuh hospes). Misalnya: Entamoeba ginggivalis, hidup dalam mulut orang. Organisme tersebut memakan bakteri, sisa makanan, sel epitel yang mati, tetapi tidak menyebabkan sakit pada hospes. Organisme tersebut tidak dapat hidup ditempat lain.
Parasitisme
Organisme yang hidup di dalam hospes dan menyebabkan sakit pada hospes. Ada dua bentuk yaitu ektoparasit dan endoparasit.
Hospes/host/induk semang/inang
Hospes definitif:
Adalah hospes dimana parasit hidup dapat mencapai kedewasaan dan bereproduksi.
Hospes intermediate:
Adalah hospes dimana parasit hidup tidak mencapai kedewasaan (sebagian dari daur hidupnya).
Paratenik:
Parasit yang masuk dalam hospes, tetapi tidak berkembang dan tetap hidup dan dapat menginfeksi ke hospes difinitif (Dioctophyma renale).
Hospes spesifik:
Parasit dapat hidup dan berkembang biak hanya dalam satu atau dua hospes saja (Taenia solium).
Hospes reservoar:
Hewan yang secara normal terinfeksi parasit (tidak sakit), tetapi parasit tersebut dapat menginfeksi orang dan menimbulkan sakit.
HELMINTOLOGI
| Class | Ordo | Famili | Spesies | Organ |
| Nematoda | Ascaridata | Ascaridae | Ascaris lumbricoides | Usus |
| | Oxyurata | Oxyuridae | Enterobius vermiculatus | Usus |
| | Trichurata | Trichuridae | Trichuris trichura | Gastro-intestinal |
| | Filariata | Onchocercidae | Wucheria bancrofti | Saluran limfe |
| | | | Onchocerca volvulus | Kulit |
| | | | Loa- loa | Sub cutaneus mata |
| | Dioctophymata | Dioctophymati-dae | Dioctophyma renale | ginjal |
| | Rhabditata | Rhabdiasidae | Strongyloides stercorales | Paru, intestinal |
| | Strongylata | ancylostomidae | Strongyloides spp | Usus, paru |
| | | | Ancylostoma duodenale | Usus, paru |
| Trematoda | Strigeata | Schistosomati-dae | Schistosoma haematobium | Vena vesica urinaria |
| | | | S. mansoni | Vena porta hepatis, usus besar |
| | | | S. japonicum | Usus kecil |
| | Echinostomata | Echinostomati-dae | Echinostoma revolutum | Interstitial |
| | Plagiorchiata | Troglotremati-dae | Paragonimus westermanii | Paru, otak dan viscera |
| | Opisthorchiata | Opisthorchii-dae | Clonorchis sinensis | Hati |
| Cestoda | Pseudophylli-dea | Diphyllobotrii-dae | Diphylobotrium latum | |
| | Cyclophylidea | Taeniidae | Taeniarhynchus saginatus (dewasa); Cysticercosis bovis (larva) | Usus manusia Daging sapi |
| | | | Taenia solium (dewasa) Cysticercus cellulosae (larva) | Usus manusia Daging babi |
| | | | Echinococcus granulosus (dewasa) Hydatidosis (cysta) | |
| | | | Echinococcus multilocularis (dewasa) Hydatid multilocularis (larva) | |
| | | Hymenolepidi-dae | Vampirolopsis nana | |
| | | | Hymenolepis diminuta | |
Langganan:
Postingan (Atom)